4 Aktor Dalam Budaya K3

Keselamatan & Kesehatan Kerja (K3), adalah hal yang dalam kurun waktu 10 tahun kebelakang sudah sangat sering diutarakan oleh berbagai pihak baik dari pemerintah, praktisi, pekerja, hingga dari para akademisi. K3 atau Occupational Safety & Health (OSH) memang umumnya diterapkan di kalangan pekerja di berbagai bidang, mulai dari industri otomotif, manufacture, industri pangan, industri minyak dan gas bumi, pertambangan, transportasi, konstruksi, dan sektor industri lainnya.

Budaya K3, bisa dikatakan sangat sulit dibangun karena melibatkan banyak pihak di lingkungan kerja. Aspek K3 sejatinya adalah nilai tinggi untuk menunjang operasional perusahaan, walaupun terkadang dampaknya tidak dapat langsung dirasakan. Untuk membangun budaya K3, perlu sinergitas dari perusahaan, pekerja, supplier, subkontraktor, pemerintah, dan pihak terkait. Selain itu, juga diperlukan sumber daya yang mumpuni dan waktu yang tidak sebentar serta instant.

Berikut ini adalah beberapa aktor yang memiliki peran dalam membangun budaya K3.

  1. Pimpinan Perusahaan
  2. Komite K3
  3. Karyawan
  4. Pelanggan
  • Pimpinan Perusahaan

Pimpinan perusahaan mulai dari top management hingga manager memiliki peran utama dalam membangun budaya K3. Hal pertama yang dapat disiapkan yaitu adanya Kebijakan K3 sebagai bentuk komitmen dari perusahaan mengenai penerapan aspek K3. Kebijakan K3 dapat disatupadukan dengan Kebijakan Lingkungan karena secara praktek antara K3 dan aspek lingkungan dapat beriringan dari sisi implementasinya. Apabila dari pimpinan sudah muncul itikad untuk menerapkan budaya kerja, langkah berikutnya adalah mempersiapkan perangkat kerja guna mendukung Kebijakan K3 yang sudah ditetapkan.

  • Komite K3

Di dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor: PER.04/MEN/1987 Tentang Panitia Pembina K3 Serta Tata Cara Penunjukan Ahli K3, telah mengatur mekanisme mengenai Komite K3 atau Panitia Pembina K3 (P2K3). Komite K3 adalah organisasi di dalam internal perusahaan yang berperan dalam mengawasi dan mendokumentasikan penerapan aspek K3.

P2K3 juga berperan dalam menyusun sejumlah aturan kerja sebagai perangkat kerja dalam mengawasi terselenggaranya Kebijakan K3 yang sudah disahkan oleh Pimpinan Perusahaan. Susunan P2K3 terdiri dari tiga yaitu: pimpinan perusahaan, Sekretaris K3, dan Anggota. Pimpinan perusahaan di dalam P2K3 dapat diisi oleh Direktur Utama, ataupun yang ditunjuk oleh direksi. Sekretaris K3 hanya dapat diisi oleh karyawan yang memiliki sertifikasi sebagai Ahli K3 Umum ataupun Khusus. Anggota P2K3 dapat diambil dari perwakilan masing-masing departemen agar ada pemerataan tugas tentang penerapan aspek K3.

Salah satu tugas dari Komite K3 adalah bagaimana dapat menciptakan dan membangun budaya K3 yang dapat dilaksanakan oleh setiap individu yang bekerja. Komunikasi internal berupa diselenggarakannya pelatihan dasar K3, kesadaran keselamatan, pelatihan dan pengenalan Alat Pelindung Diri, sosialisasi kebijakan dan regulasi K3, pelatihan tanggap darurat, pemasangan rambu-rambu K3, dan masih banyak kegiatan lain yang tujuannya memunculkan kesadaran akan pentingnya K3.

  • Karyawan

Karyawan adalah yang memiliki peran penting dalam penerapan aspek K3, karena karyawanlah yang melaksanakan semua perangkat kerja K3, meliputi: Kebijakan K3, prosedur kerja, rambu-rambu K3, dan aturan lain terkait K3. Kesadaran akan pentingnya K3 sangat perlu ditanamkan dalam sanubari setiap karyawan agar budaya K3 dapat terwujud. Untuk itu, perlu adanya sinergi antara Pimpinan Perusahaan, Komite K3, dan tentunya Karyawan dalam membangun budaya K3.

Keterlibatan karyawan dapat terwujud jika ada contoh dari Pimpinan Perusahaan dan juga adanya pengawasan dari Komite K3. Pengawasan penerapan K3 dapat dilakukan dengan melakukan inspeksi K3 secara rutin atupun insidental. Dalam keseharian pekerjaan, adakalanya karyawan lalai dalam mematuhi aturan atau rambu K3 misalnya tidak memakai helm, membiarkan tempat kerja kotor, dan bentuk pelanggaran lainnya. Maka dari itu, diperlukan adanya inspeksi secara berkala sehingga apabila ada pelanggaran bahkan pemicu pelanggaran dapat dihentikan. Inspeksi yang berkala akan memberikan efek jera kepada karyawan, karena jika tidak memenuhi aturan K3 akan mendapatkan sanksi berupa lisan ataupun tulisan. Sehingga, dengan adanya inspeksi yang merupakan bentuk pengawasan terhadap pemenuhan aturan K3, budaya K3 akan terbangun dengan sendirinya.

  • Pelanggan

Pelanggan dalam penerapan budaya K3 juga memiliki peran, yaitu pelanggan dapat memberikan persyaratan saat akan dimulainya kerjasama. Persyaratan pelanggan terkadang adalah tuntutan yang harus dipenuhi oleh perusahaan agar dapat menjalin kerjasama dengan pelanggan. Terlebih apabila pelanggan adalah tujuan utama operasional perusahaan, maka apapun persyaratan yang diberikan pelanggan akan dipenuhi oleh perusahaan baik dari sisi pemenuhan kualitas produk dan juga pemenuhan aspek K3.

Ke-empat aktor yang berperan dalam budaya K3 diatas, bersifat dinamis dan tentunya bergantung pada masing-masing perusahaan sejauh mana akan membangun budaya K3. Semoga tulisan ini dapat memberikan inspirasi. Salam.

About Author

Add a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *