Pendahuluan
Kebutuhan pada hakikatnya terbagi menjadi tiga, yaitu sandang, pangan, dan papan. Setiap orang menginginkan apa saja yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan, tentunya dalam kondisi yang baik dari segi kualitasnya. Dan kualitas yang baik ditentukan oleh banyak faktor, misalnya, untuk sandang atau pakaian terbuat dari bahan yang mampu memberikan kenyamanan ketika dipakai. Kemudian misalnya lagi, untuk pangan tentu kualitas bahan olahan diperhatikan dari mana asalnya, bagaimana proses masaknya, pengemasan, hingga pangan dapat disantap. Sedangkan, untuk papan kualitas yang baik ditentukan dari kokohnya bahan bangunan, cara konstruksi hingga finishing akhir konstruksi.
Sertifikasi Halal
Kebutuhan manusian yang sangat perlu diperhatikan kualitas bahannya yaitu kebutuhan berupa pangan. Hal ini dikarenakan, pangan adalah sesuatu yang masuk secara langsung kepada tubuh manusia. Apabila bahan pangan yang digunakan tida terjamin kualitasnya, dapat menimbulkan gangguan pada kesehatan. Sehingga, diperlukan perhatian yang lebih untuk dapat memilih secara bijak jenis pangan apa yang hendak dikonsumsi.
Karena sangat pentingnya memperhatikan jenis bahan yang digunakan untuk mengolah pangan atau makanan, untuk seorang muslim mengharuskan bahwa setiap makanan adalah halal. Halal artinya boleh, jadi makanan dan minuman yang halal ialah makanan yang dibolehkan untuk dimakan menurut ketentuan syari’at Islam.
Indonesia dengan mayoritas penduduk beragama Islam, memiliki sebuah mekanisme untuk memberikan penilaian terhadap makanan yaitu Sertifikasi Halal oleh Kementrian Agama Republik Indonesia. Apabila ditinjau dari situs halaman resmi Kementrian Agama Republik Indonesia, ada beberapa mekanisme yang dapat ditempuh untuk melakukan Sertifikasi Halal. Mekanisme yang tersedia yaitu sebuah penilaian terhadap sistem manajemen pengelolaan terhadap bahan dasar atau bahan olahan pangan/ makanan.
Lembaga Sertifikasi
Untuk memenuhi kebutuhan pelaku usaha makanan, saat ini telah tersedia banyak Lembaga Sertifikasi yang menyediakan layanan berupa konsulting mengenai Sistem Manajemen Makanan Halal. Anda dapat menghubungi salah satu diantaranya untuk bisa membantu dalam proses Sertifikasi Halal dari Kementrian Agama Republik Indonesia
